Respon UU No. 16 Tahun 2019 KUA Singgahan Adakan Seminar Keluarga Sakinah dan Dialog Remaja
Tuban, 08 Nopember 2019
Pemrakarsa kegiatan ini adalah teman-teman para Penyuluh non PNS & PNS wilayah Kecamatan Singgahan di bawah koordinasi KUA Kec. Singgahan dan bekerjasama dengan IPNU-IPPNU PAC dan LAZISNU ranting Lajukidul Singgahan. Yang diundang pada kegiatan ini Forkopimka, Kepala Puskesmas, Korwil Pendidikan, Toga Tomas, Ormas Islam, Pokjaluh, APRI Cabang Tuban dan seluruh Kepala Desa. Peserta kegiatan seminar ini adalah para pemuda pemudi rekan rekanita IPNU-IPPNU PAC Singgahan.
Merespon disahkannya Undang-undang No. 16 tahun 2019 sebagai revisi Undang-undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, KUA Kec. Singgahan mengadakan Seminar Keluarga Sakinah & Dialog Remaja.
Jum'at, tanggal 8 Nopember 2019 bertempat di gedung TPQ Al-Hidayah desa Lajukidul Kec. Singgahan digelar seminar bertema: "Membangun Keluarga Sakinah Menuju Generasi Emas di Era Millenial Bersama Pemuda Singgahan".
Pemrakarsa kegiatan ini adalah teman-teman para Penyuluh non PNS & PNS wilayah Kecamatan Singgahan di bawah koordinasi KUA Kec. Singgahan dan bekerjasama dengan IPNU-IPPNU PAC dan LAZISNU ranting Lajukidul Singgahan. Yang diundang pada kegiatan ini Forkopimka, Kepala Puskesmas, Korwil Pendidikan, Toga Tomas, Ormas Islam, Pokjaluh, APRI Cabang Tuban dan seluruh Kepala Desa. Peserta kegiatan seminar ini adalah para pemuda pemudi rekan rekanita IPNU-IPPNU PAC Singgahan.
Sekcam bpk. Sutaji yang hadir mewakilli Camat Singgahan dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan seminar Keluarga Sakinah dan Dialog Remaja yang diadakan oleh KUA Kec. Singgahan ini sudah dikoordinasikan beberapa kali dengan pihak kecamatan dan inistansi terkait. Dikatakan pria kelahiran Widang ini, bahwa dengan adanya seminar ini masyarakat akan tersosialisasikan tentang batasan usia nikah bagi catin berdasarkan undang-undang yang baru yaitu 19 tahun, apalagi hadir juga di sini para kepala desa, sambung pria lulusan STPDN ini. Kegiatan ini ke depan bisa disinergikan dengan program pembangunan desa berdasarkan Permendes No. 11 tahun 2019 yaitu peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.
Kepala Kantor Kemenag kab. Tuban, H. Sahid saat memberikan sambutan menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kegiatan yang dilakukan oleh KUA Kec. Singgahan yg menggandeng IPNU-IPPNU dan bekerjasama dengan forkopimka Kec. Singgahan. Pria kelahiran Gresik ini mengatakan kegiatan ini tepat sekali momentumnya, ini adalah inovasi baru yang dilakukan oleh KUA Singgahan dengan mengadakan kegiatan dalam bentuk seminar & Dialog Remaja yang endingnya bahkan langsung melaunching Kader Kampanye Pencegahan Pernikahan Anak (K2P2A) yang diharapkan bisa mengkampanyekan pencegahan pernikahan anak. Ini adalah inovasi yang luar biasa yang saya kira inilah yang pertama dan satu-satunya di KUA saat ini. Demikian tutur beliau yang sudah menjabat di kemenag Tuban sekitar 3 tahun yang lalu ini dengan nada semangat. Selanjutnya beliau berpesan kepada Kasi Bimas Islam agar menyampaikan kepada para kepala KUA yang lain untuk meniru apa yang dilakukan oleh KUA Singgahan ini agar jumlah pernikahan anak (di bawah umur) di Tuban ini dapat diminimalisir sedini mungkin. Tutur beliau penggemar olahraga ini. di akhir sambutan beliau kemudian dilakukan penyematan PIN Bros kepada semua kader K2P2A.
Kepala KUA Kec. Singgahan sebagai pelaksana kegiatan seminar ini menjelaskan bahwa kegiatan seminar ini merespon disahkannya UU No. 16 tahun 2019 revisi dari UU No. 1 tahun 1974 kata beliau. Dengan adanya batasan usia catin menjadi 19 tahun untuk kedua calon pengantin, maka secara logika volume angka pernikahan anak diperkirakan berpotensi semakin meningkat, sebab di Tuban angka pernikahan dini tergolong masih tinggi. kalau kasus pernikahan anak semakin tinggi maka hampir pasti potensi keretakan rumah tangga akan terjadi. Maka salah satu upaya yang harus dilakukan oleh KUA saat ini dan ke depan adalah melakukan pembinaan secara intensif dan integratif dengan cara berkolaborasi melalui sinergi program dengan lintas instansi terkait, baik Puskesmas, Dinas Pendidikan, Polsek bahkan saat ini sangat mungkin masuk ke desa-desa sebagaimana yang disampaikan oleh pak Sekcam tadi. Demikian kata pria asli Sidayu Gresik yang menjadi pengurus APRI Pusat ini.
Pria penggemar kolak ini melanjutkan, bahwa seminar ini merupalan maskot bagi kegiatan sinergi program dengan lintas instansi terkait yang telah digagas beliau dalam rangka upaya inovasi program dan pelayanan KUA di wilayah kecamatan Singgahan. Setelah seminar ini, akan ditindaklanjuti dengan pembinaan kader K2P2A dan kegiatan-kegiatan berikutnya sebagaimana tugas fungsi yang ada di KUA, baik masuk ke sekolahan, kampus maupun desa-desa, imbuh beliau.
Di akhir acara pembukaan Seminar ini ada launching Kader Kampanye Pencegahan Pernikahan Anak (K2P2A) yang dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Kader K2P2A.
Setelah acara ceremonial pembukaan dan penyematan PIN serta Ikrar Kader diucapkan, acara langsung dipandu moderator untuk dilanjutkan dengan Seminar Keluarga Sakinah dan Dialog Remaja yang mengambil tema: "Membangun Keluaga Sakinah Menuju Generasi Emas di Era Millenial Bersama Pemuda Singgahan".
Yang bertindak sebagai Narasumber adalah Penyuluh non PNS, Kepala Puskesmas dan sebagai Keynote Speaker seminar ini Kepala KUA Kec. Singgahan.
Narasumber I : KH. Nur Kamal (Ketua MUI Kec. Singgahan/PAH Singgahan)
Materi : Fiqih Munakahat
Narasumber II : Dr. Anik Yunida (Kepala Puskesmas Singgahan)
Materi : Kesehatan Reproduksi Remaja
Narasumber III : KH. Fatkhurrahman, LC. (Alumni Timur Tengah/PAH Singgahan)
Materi : Remaja: Harapan, Problematika dan Tantangannya di Era Millenial dalam Mencetak Generasi Emas.
Keynote Speaker : Ahmad Iswoyo, S.HI., MM. (Kepala KUA Kec. Singgahan/Pengurus APRI Pusat) *(Humas KUAinovasi).

Kepala KUA Kec. Singgahan sebagai pelaksana kegiatan seminar ini menjelaskan bahwa kegiatan seminar ini merespon disahkannya UU No. 16 tahun 2019 revisi dari UU No. 1 tahun 1974 kata beliau. Dengan adanya batasan usia catin menjadi 19 tahun untuk kedua calon pengantin, maka secara logika volume angka pernikahan anak diperkirakan berpotensi semakin meningkat, sebab di Tuban angka pernikahan dini tergolong masih tinggi. kalau kasus pernikahan anak semakin tinggi maka hampir pasti potensi keretakan rumah tangga akan terjadi. Maka salah satu upaya yang harus dilakukan oleh KUA saat ini dan ke depan adalah melakukan pembinaan secara intensif dan integratif dengan cara berkolaborasi melalui sinergi program dengan lintas instansi terkait, baik Puskesmas, Dinas Pendidikan, Polsek bahkan saat ini sangat mungkin masuk ke desa-desa sebagaimana yang disampaikan oleh pak Sekcam tadi. Demikian kata pria asli Sidayu Gresik yang menjadi pengurus APRI Pusat ini.
Pria penggemar kolak ini melanjutkan, bahwa seminar ini merupalan maskot bagi kegiatan sinergi program dengan lintas instansi terkait yang telah digagas beliau dalam rangka upaya inovasi program dan pelayanan KUA di wilayah kecamatan Singgahan. Setelah seminar ini, akan ditindaklanjuti dengan pembinaan kader K2P2A dan kegiatan-kegiatan berikutnya sebagaimana tugas fungsi yang ada di KUA, baik masuk ke sekolahan, kampus maupun desa-desa, imbuh beliau.

Setelah acara ceremonial pembukaan dan penyematan PIN serta Ikrar Kader diucapkan, acara langsung dipandu moderator untuk dilanjutkan dengan Seminar Keluarga Sakinah dan Dialog Remaja yang mengambil tema: "Membangun Keluaga Sakinah Menuju Generasi Emas di Era Millenial Bersama Pemuda Singgahan".
Yang bertindak sebagai Narasumber adalah Penyuluh non PNS, Kepala Puskesmas dan sebagai Keynote Speaker seminar ini Kepala KUA Kec. Singgahan.
Narasumber I : KH. Nur Kamal (Ketua MUI Kec. Singgahan/PAH Singgahan)
Materi : Fiqih Munakahat
Narasumber II : Dr. Anik Yunida (Kepala Puskesmas Singgahan)
Materi : Kesehatan Reproduksi Remaja
Narasumber III : KH. Fatkhurrahman, LC. (Alumni Timur Tengah/PAH Singgahan)
Materi : Remaja: Harapan, Problematika dan Tantangannya di Era Millenial dalam Mencetak Generasi Emas.
Komentar
Posting Komentar