Musholla "SOKO SONGO" Ponpes Sunan Bejagung Saksi Pernikahan "Malam Songo"

 


Jenu, 10/05/2021

Bertempat di "Musholla Soko Songo" Ponpes Sunan Bejagung berlangsung secara khidmat pernikahan sepasang pengantin warga desa Karangasem yang mempersunting gadis desa Talun Montong Tuban pada "Malam Songo" atau disebut malam 29 Romadhon. 

"Songo" adalah sebutan yang disematkan masyarakat Tuban untuk malam 29 Romahon. Masyarakat Tuban memiliki tradisi yang unik terkait dengan malam ini, pada malam tersebut di Tuban lebih dari 300 pasang pengantin melangsungkan pernikahan yang tersebar di 20 kecamatan di kabupaten Tuban. Tradisi ini berjalan setiap tahun dan sudah mengakar kuat dari dulu karena dianggap sebagai malam baik oleh sebagian besar masyarakat Tuban, di mana untuk menentukan pernikahan para calon pengantin masyarakat tidak perlu membuat hitung-hitungan sebagaimana hari-hari biasa, asal pernikahan dilaksanakan pada malam tersebut sudah dianggap baik. Maka tidak heran apabila pada malam tersebut ratusan mempelai melangsungkan akad nikah. Di kecamatan jenu pada malam songo ini ada pernikahan sebanyak 27 pasang. 

Adalah Wulyono dengan Duwi Handayani yang akhirnya juga ikut meramaikan pernikahan di malam istimewa di bulan Romadhon ini. Kedua mempelai yang telah lama mengabdikan diri mereka ini adalah abdi ndalem dari Ponpes Sunan Bejagung yang dipimpin oleh al-Mukarrom KH. Abdul Matin Djawahir berdiri pada tahun 1998. 

Mendapat jadwal terakhir dari 27 pasang pengantin yang menikah di wilayah kecamatan Jenu menjadikan suasana prosesi akad nikah di Musholla tersebut sangat khidmat nan sakral. Pernikahan yang dipimpin langsung oleh al-Mukarrom Kyai Abd. Matin tersebut tentunya berjalan dengan lancar dengan dihadiri oleh keluarga kedua belah pihak dan tentunya para santri yang menjadi teman kedua mempelai, namun tetap dalam keadaan protokol kesehatan. semua yang hadir memakai masker dan menjaga jarak sebagaimana anjuran pemerintah, dalam hal ini KUA Kec. Jenu.

Pernikahan dilaksanakan di Ponpes Sunan Bejagung yang notabene adalah wilayah kecamatan semanding, Selain karena pihak pondok sendiri yang merasa ikut "ngunduh mantu", karena kedua calon pengantin sudah lama ngabdi di pondok selain itu tentunya juga "ngalap barokah". 

Kepala KUA Kec. Jenu yang hadir sendiri sebagai petugas, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa jadwal pernikahan kedua mempelai tersebut mendapatkan bagian terakhir, yaitu nomor urut ke-27 dari seluruh pasang pengantin yang menikah pada malam yang dalam adat Tuban disebut sebagai "Kebo Bingung" ini.   

Pernikahan langsung dimulai begitu semua pihak telah siap, sehingga prosesi pernikahan yang berdurasi sekitar setengah jam tersebut selesai lebih cepat karena masa pandemi. Selepas akad nikah selesai dianjut penandatanganan berkas-berkas pernikahan dan diakhiri dengna sesi foto bersama. (ais.com)



Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

KUA Bersinergi dengan Forkopimka & Dinas Instansi Terkait Kec. Singgahan

Rakor Wilayah IV MUI di Ponpes Sunan Bejagung Tuban Menghasilkan Beberapa Rekomendasi

Shilaturrahmi ke Majlis Taklim (Part 2)